Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/jspui/handle/123456789/1081
Title: | LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN DI PT NISSHINBO INDONESIA |
Authors: | Luthfi, Hadiyan |
Issue Date: | 2017 |
Abstract: | PT Nisshinbo Indonesia merupakan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dahulu bernama PT Gistex Nisshinbo Indonesia dengan sistem permodalan Penanaman Modal Asing. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Nanjung No. 66 Kelurahan Utama, Kota Cimahi 40216, Jawa Barat. PT Nisshinbo Indonesia didirikan pada tanggal 29 April 1998 dengan luas tanah keseluruhan yang dimiliki oleh PT Nisshinbo Indonesia yaitu sekitar 64.000 m 2 dan luas bangunan sebesar 36.000 m 2 . Struktur organisasi PT Nisshinbo Indonesia berbentuk garis dengan kekuasan tertinggi dipegang oleh Dewan Direksi. Jumlah seluruh karyawan di PT Nisshinbo Indonesia sampai dengan bulan Oktober 2016 adalah sebanyak 531 orang tenaga kerja yang terdiri dari lulusan SD sebanyak 9 orang, lulusan SMP sebanyak 141 orang, lulusan SMA sebanyak 313 orang dan lulusan Sarjana/Diploma sebanyak 68 orang. PT Nisshinbo Indonesia memiliki dua unit produksi yaitu pertenunan dan pencelupan-penyempurnaan. Bahan baku produksi meliputi kain kapas dan polyester-kapas dengan target produksi untuk kain hasil pencelupan dan penyempurnaan sebanyak 2.500.000 yard/bulan dan 200.000 yard/bulan hasil kain yang diproses melalui Liquid Ammonia Process. Pemasaran hasil produksi sekitar 90% untuk ekspor ke luar negeri seperti Jepang, China, dan Negara – negara besar di Eropa seperti German, Amerika, dan Inggris sedangkan sisanya sebanyak 10% dari hasil produksi dipasarkan untuk pasar lokal. Mesin yang digunakan di Departemen Pencelupan-Penyempurnaan yaitu mesin continuous scouring, mesin bleaching range, mesin mercerizing range, mesin pad-dry range, mesin pad-steam range, mesin continous resin finish, mesin liquid ammonia process range Sando, dan mesin compressive shrinking range. Evaluasi cacat dan penentuan grade kain dilakukan di mesin inspecting dan inspect-rolling dengan menggunakan metode Ten point system. Kain hasil produksi tersebut terbagi menjadi 3 grade yaitu grade A untuk kain yang berkualitas tinggi, grade BK untuk kain yang mempunyai banyak cacat produksi seperti yogore (kotoran), belang, dan lain sebagainya dan terakhir grade BG untuk kain yang mempunyai banyak cacat grey atau cacat bawaan dari kain mentah yang akan diproduksi seperti nep. PT Nisshinbo Indonesia memiliki beberapa unit sarana penunjang produksi antara lain seperti tenaga listrik dari PLN dan generator, uap gas yang menggunakan bahan bakar dari batu bara yang terbagi menjadi 2 jenis yaitu steam boiler dan oil boiler, pendingin ruangan, sarana air yang terdiri dari pengolahan air proses serta pengolahan limbah cair secara kimia dan biologi serta pengolahan limbah padat yang telah memenuhi standar baku mutu limbah berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat No.6 Tahun 1999. Pada bagian diskusi akan dibahas mengenai pengamatan yang dilakukan di Departemen Pencelupan PT Nisshinbo Indonesia seperti resep yang digunakan, kondisi proses pencelupan, serta cara untuk menjaga mutu dan kualitas kain hasil pencelupan. Lalu akan dibahas pada bagian tinjauan khusus mengenai cacat yang sering terjadi berupa bintik-bintik tua pada bagian tertentu pada kain hasil produksi Departemen Pencelupan khususnya pada pencelupan menggunakan zat warna dispersi-reaktif pada kain polyester-kapas 65/35. Setelah dilakukan perbaikan berupa pergantian jenis pendispersi, diperoleh hasil penurunan cacat bintik-bintik pada bulan Maret 2016 sebesar 59,52% atau 429,5 yard. |
URI: | http://localhost:8080/jspui/handle/123456789/1081 |
Appears in Collections: | Kimia Tekstil |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
BAB I.pdf | 182.73 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Daftar Isi.pdf | 326.48 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Daftar Pustaka.pdf | 154.46 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Ringkasan.pdf | 163.31 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.